Juragan Kiu - Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Syahrul Mubarak tak menampik adanya indikasi peretas atau hacker, dalam kasus kebocoran data BPJS Kesehatan yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Ia juga tidak memungkiri ada kemungkinan penyebab lain.
"Jadi segala kemungkinan kita gak bisa ditutupi," kata Syahrul saat ditemui di gedung KPU RI, Jakarta, usai penandatanganan nota kesepahaman dengan KPU RI, Rabu (2/6/2021).
“Ada kemungkinan pencurian, penyerangan, bisa juga ada faktor-faktor lain yang menyebabkan data itu bocor atau dicuri,” lanjutnya.
Kasus kebocoran data BPJS Kesehatan masih dalam penyelidikan
BSSN menyatakan, penelusuran kebocoran data BPJS Kesehatan masih terus dilakukan. Menurut Syahrul, butuh waktu cukup lama untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Kalau di negara-negara lain itu (butuh) 3-4 bulan. Karena kan ini membutuhkan ketelitian ya. Jadi sampai sekarang belum (ada update terbaru), saya yakin nanti ketika sudah ada kejelasan itu, pasti dari BPJS akan memberi pernyataan, " ujarnya.
BSSN bekerja sama dengan Bareskrim untuk menyelesaikan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan
Dalam penyidikan kasus ini, menurut Syahrul, BSSN tidak bertindak sendiri. “Kami terus berkoordinasi antara BSSN, BPJS, dan pihak kepolisian,” ujarnya.
Pada Senin, 24 Mei 2021, BSSN mengunjungi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait kasus kebocoran data BPJS Kesehatan.
Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kebocoran data penduduk sebanyak 279 juta pada Senin, 24 Mei 2021.
Tidak menetapkan target, BSSN mengatakan tugasnya hanya mendukung keinginan BPJS Kesehatan
Berbeda dengan negara lain, BSSN tidak menyebutkan target penyelesaian kasus ini. Pasalnya, kasus kebocoran data tersebut terkait dengan kasus pencurian yang menjadi ranah pihak kepolisian.
“Kalau BSSN ini kan menunjang, sebetulnya, dari apa yg diinginkan oleh BPJS. BPJS kan ingin menelusuri ini kebocoran faktornya apa. Memang kebocoran bisa dari faktor dalam, luar, atau pun pencurian. Kalau udah pencurian lari ke pihak kepolisian,” ujarnya.

0 comments:
Post a Comment