300x250 AD TOP

Powered by Blogger.

Category

Followers

Search This Blog

Category

Category

Top Game

We Are That Good Gamblers, Juragan Kiu (That's Us)

Friday, July 23, 2021

Tagged under:

Kembali Baku Tembak, Satgas Nemangkawi Tembak 3 KKB


Ilustrasi, sumber foto: Istimewa


Juragan Kiu - Baku tembak kembali terjadi antara Satgas Operasi Nemangkawi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lekagak Telenggen di Desa Eromaga, Kecamatan Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (10/6/2021). Baku tembak itu melumpuhkan tiga anggota KKB.


"Informasi dari masyarakat dan hasil pantauan drone, dua luka tembak atas nama Tinggiter dan Manis, sementara satu orang lainnya meninggal dunia atas nama Keminus Murib," kata Kepala Satgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).


Satgas Nemangkawi mengatakan KKB saat ini dalam keadaan terdesak


Iqbal menjelaskan, KKB saat ini semakin mendesak sehingga tiga anggota KKB bisa lumpuh. Selain itu, Satgas Nemangkawi juga telah menangkap seorang penyebar hoax terkait kisruh di Papua.


“Dan penyebar hoaksnya berhasil kita tangkap, bagi penyebar hoaks lainnya, agar bersiap TNI Polri akan menegakkan hukum. Negara tidak akan kalah dengan segelintir orang dengan hasrat politik yang menumbalkan masyarakat sipil dan menyebar teror di provinsi Papua Indonesia,” kata Iqbal.


Satgas Nemangkawi Tangkap Ketua KNPB soal Hoax


Sebagai informasi, Satgas Nemangkawi menangkap aktivis Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke, Manuel Metemko, terkait ujaran kebencian yang ia sebarkan melalui akun Facebook pribadinya.


Manuel diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoax, provokatif kebencian atau permusuhan kepada individu atau kelompok masyarakat dengan SARA.


“Rabu, 9 Juni 2021 pukul 22.35 WIT Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38), pada saat terduga tersangka berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua,” kata Iqbal.


Manuel diperiksa Polres Merauke


Iqbal mengatakan, saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk keperluan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.


“Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, masyarakat ingin hidup damai,” kata Iqbal.


Iqbal menjelaskan, Manuel membagikan beberapa postingan yang diduga melanggar KUHP. Ia mengunggah foto dengan keterangan atau keterangan yang tidak benar.


“Foto: Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB, Kamis (03/06/2021)'. Lalu, 'Otsus gagal total, rakyat menolaknya dan menuntut referendum, ribuan pasukan dikirim, korban jiwa di mana-di mana, tokoh agama Katolik diteror OTK, isu teroris menggema di tanah Papua. Pertanyaannya, Siapa peternak kejahatan kemanusiaan dan teroris di Indonesia dan Papua?'” jelasnya.


Menurut Iqbal, masih banyak lagi postingan yang dianggap mengganggu orang lain. Oleh karena itu, pihak berwenang melakukan penegakan hukum terhadap Manuel.


“Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008,” kata Iqbal.


0 comments:

Post a Comment