Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menyerahkan lahan hibah untuk pembangunan GKI Yasmin, sumber foto: tempo.co/Sidik Permana
Juragan Kiu - Setelah 15 tahun konflik, proses penyelesaian polemik Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kota Bogor akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah tanah untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.
Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya, kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor, Krisdianto di Halaman GKI Pengadilan Bogor, Desa Pabaton, Kabupaten Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021).
“15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua,” kata Bima Arya.
Lokasi hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah ini terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Desa Cilendek Barat dengan luas 1.668 meter persegi.
Lahan hibah untuk GKI Yasmin bernama Bima Arya, bukti komitmen Pemkot Bogor
Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang telah dilalui. Setidaknya ada 30 pertemuan formal, dan lebih dari 100 pertemuan informal diadakan untuk mencari penyelesaian konflik. Maka hari ini, kata Bima Arya, merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk menjamin hak beribadah seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
“Hari ini pula menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Pengadilan. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita di GKI Pengadilan dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama 15 tahun pendekatan dialogis akhirnya menjadi bukti yang bisa dibanggakan. Menurutnya, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan pihak atau elemen manapun.
“Saling menghargai, memelihara kesejukan dan kekeluargaan adalah kata kunci. Hasil ini juga adalah hasil kerjasama dari semua pihak. Sejak 15 tahun yang lalu, proses hibah yang hari ini dijalankan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga di Kelurahan Cilendek Barat dan dukungan, kerja keras seluruh unsur Forkopimda,” ujarnya.
Tidak hanya unsur Forkopimda, Bima Arya juga mengapresiasi dukungan dan kinerja Tim 7. Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Komnas HAM, Ombudsman, Setara Institute , dan organisasi lain yang peduli dengan hak asasi masyarakat sipil dan kebebasan beragama.
“Perdamaian tidak bisa dicapai dengan pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian hanya bisa dibangun dengan kesetaraan dan saling memahami,” kata Bima.
Hibah lahan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor dianggap oleh GKI sebagai bukti kehadiran negara
Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor, Krisdianto mengungkapkan, dalam pengadaan tempat ibadah gereja ini, GKI mengutamakan kehadiran cinta kasih dan kedamaian, baik bagi masyarakat pengguna tempat ibadah maupun masyarakat sekitar.
“GKI sangat menjunjung tinggi kearifan lokal sehingga tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum. Namun, aspek kekeluargaan dengan warga sekitar. Oleh karena itu GKI menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang memberi solusi dengan menghibahkan lahan di Cilendek Barat karena ikhtiar menjajaki upaya membangun gereja di area Yasmin dengan berbagai pertimbangan saat ini sudah tidak memungkinkan lagi,” kata Krisdianto.
“Hibah lahan yang diberikan Pemkot Bogor adalah bentuk kehadiran negara memfasilitasi warga dalam menyelesaikan masalah. Kami mengapresiasi Pemkot Bogor yang menjamin penerbitan IMB sesegera mungkin setelah semua persyaratan terpenuhi dan menjaga agar warga GKI di Bogor Barat bisa beribadah dengan damai. Ini menambah bukti nyata bahwa Pemkot Bogor hadir melindungi warganya. Terimakasih dukungan lembaga negara menuju penyelesaian yang damai ini," katanya.
GKI, kata Krisdianto, juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor khususnya Walikota Bogor, Bima Arya beserta jajarannya yang telah bekerja sangat keras bersama tim 7 GKI yang merupakan perwakilan resmi GKI dalam mencari solusi atas permasalahan ini. .
“Terima kasih kepada para ulama dan tokoh masyarakat Kota Bogor, warga Bogor khususnya warga RW 12, RT 04 dan RT 05 yang dengan tulus mendukung dan memberi kesempatan kepada GKI untuk membangun rumah ibadah di Cilendek Barat. Ini wujud

0 comments:
Post a Comment