300x250 AD TOP

Powered by Blogger.

Category

Followers

Search This Blog

Category

Category

Top Game

We Are That Good Gamblers, Juragan Kiu (That's Us)

Friday, July 16, 2021

Tagged under:

Komnas PA Lihat Langsung Posko Pengaduan Korban Kasus SPI

 

Sumber foto: surya/samsul arifin

JURAGAN KIUKasus dugaan pelecehan seksual, kekerasan, dan eksploitasi ekonomi yang melibatkan nama pendiri Sekolah Selamat Pagi (SPI), Kota Batu berinisial JE terus bergulir. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bahkan mendatangi Kota Batu untuk melihat langsung perkembangan posko pengaduan korban kekerasan seksual. Dalam kesempatan tersebut, Arist mengatakan hingga Jumat (4/6/2021) ada 16 korban yang melapor ke Polda Jatim terkait kasus tersebut.

Sudah 14 korban menjalani visum

Sejauh ini, 16 orang telah melaporkan, 14 diantaranya telah menjalani visum. Sedangkan menurut Arist, dua lainnya masih belum bersedia menjalani visum. Dua orang yang belum menjalani visum tersebut dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Namun, pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti agar kasus tersebut bisa segera diusut.

“Kehadiran di sini secara khusus untuk mendukung dibukanya outline pengaduan masyarakat Kota Batu. Hotline ini untuk mengumpulkan informasi yang akurat meski tidak di lokasi kejadian tetapi paling tidak bagi masyarakat Kota Batu yang punya informasi menyangkut banyak hal termasuk keberadaan dari SPI bisa menyampaikan melalui hotline tersebut,” ujarnya, Rabu (9/6/2021).


Ada beberapa laporan yang masuk di posko Batu

Setelah diperiksa, Arist mengaku sudah ada sejumlah laporan yang masuk ke posko Polres Batu. Namun, Arist tidak merinci berapa banyak laporan yang diterima. Hanya saja laporan yang masuk ke posko Kota Batu berada di luar 16 orang yang sudah melapor ke Polda Jatim. Hasil pengaduan akan dilaporkan ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

“Informasi tambahan ini tentu sangat positif dalam upaya sesegera mungkin mengumpulkan agar alat bukti cukup,” imbuhnya.


Tidak tahu posisi terlapor

Saat ini, setelah kasus itu muncul, posisi terlapor masih belum diketahui. Komnas PA juga menyatakan masih berusaha memastikan posisi tersangka pelaku ke polisi. Dikhawatirkan yang bersangkutan akan kabur ke luar negeri jika kasusnya tidak segera ditangani.

“Mudah-mudahan kekhawatiran itu tidak terjadi. Karena yang bersangkutan harus bertanggung jawab terhadap perilakunya,” lanjutnya.


Berpotensi mencoreng Kota Batu sebagai kota layak anak

Munculnya kasus ini mencoreng status Kota Batu yang dinyatakan layak anak. Bahkan status layak anak dapat dicabut jika kasusnya terbukti benar. Namun, Arist menilai masih terlalu dini untuk menyatakan Kota Batu tidak layak anak. Pasalnya, kasus yang terjadi hanya melanggar satu kriteria dari total 31 kriteria kawasan layak anak.

“Saat ini masih baru satu yakni sektor pendidikan. Kalau memang pelanggaran yang terjadi lebih dari separo kriteria yang ada maka baru bisa disebut tidak layak,” pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment